https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Antisipasi TPS Rawan Pilkada Serentak, Bawaslu Riau Lakukan Pemetaan, Ini Hasilnya

Antisipasi TPS Rawan Pilkada Serentak, Bawaslu Riau Lakukan Pemetaan, Ini Hasilnya

Beranda / Politik Hukum /
Kamis, 21 November 2024 - 21:10 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) Provinsi Riau ditemukan sejumlah potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, SE., M.I.Kom saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media yang berlangsung di Aula Bawaslu Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Kamis (21/11/2024) siang. 

Menurut Alnofrizal, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.

"Diantaranya 16 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," tuturnya.

Alnof menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang diambil dari sedikitnya 1.862 kelurahan/desa di 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. 

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024

"Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU)," jelasnya. 

Kedua, kata Alnof, keamanan atau iwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara. 

"Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa. Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, atau keterlambatan," katanya. 

Ketujuh, sambung Alnof, lokasi TPS yang ulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/ pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, atau lokasi khusus. Kedelapan, jaringan listrik dan internet," sambungnya. 

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu, berikut disampaikan sejumlan hasilnya.

5 Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi 

1) 3.085 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;

2) 1.780 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri);

3) 1.470 TPS yang terdapat pemilih pindahan;

4) 848 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 

5) 724 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

16 Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi 

1) 331 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi Pemilih Tambahan);

2) 264 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa;

3) 159 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

4) 131 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

5) 113 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);

6) 73 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

7) 58 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);

8) 53 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

9) 36 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik;

10) 27 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;

11) 26 TPS di Lokasi Khusus;

12) 18 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;

13) 18 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;

14) 17 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan;

15) 15 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu;

16) 12 TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu. 

4 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi 

1) 5 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;

2) 2 TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;

3) 2 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar lokasi TPS;

4) 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan 

Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.

Terhadap data TPS rawan teraebut, Bawaslu Provinsi Riau melakukan strategi pencegahan, di antaranya:

1) melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,

2) koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,

3) sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,

4) kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan

5) menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. 

Bawaslu Provinsi Riau juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Rekomendasi

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Riau merekomendasikan KPU Provinsi Riau untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:

a. melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;

b. berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

c. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ini Langkah Menteri Nusron Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN yang Memiliki Pemahaman Konsep Manajemen Risiko

    Kupas Kasus•
    Kamis, 21/11/2024 - 13:56 WIB
    Bogor, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Pastikan Proses Seleksi Petugas Haji Berjalan Transparan Tanpa Ada Titipan, Kakanwil Kemenag Riau: Taruhannya Jabatan Saya! 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 21/11/2024 - 13:06 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi
  • Kesempatan Masih Terbuka, Pendaftaran Pelatihan Jurnalistik Online Diperpanjang

    Kupas Kasus•
    Rabu, 20/11/2024 - 20:40 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pendaftaran pelatihan jurnalistik yang digelar secara online
  • Kepala SMAN 1 Siak: Menjaga Warisan, Mewujudkan Masa Depan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 20/11/2024 - 05:47 WIB
     Sri Indrapura, www.radaroke.com - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Siak telah berusia 41
  • Bawaslu Perkuat Kerjasama Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga

    Kupas Kasus•
    Selasa, 19/11/2024 - 21:56 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat
  • Tekankan dan Ingatkan Netralitas, Sekda IPN: Pemko Siapkan Sanksi Oknum ASN Bagi yang Tidak Netral

    Kupas Kasus•
    Selasa, 19/11/2024 - 20:46 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com  - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:16 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo