https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

KPU Berikan Tenggang Waktu 3 Hari Bersihkan APK

Petugas tampak membersihkan sejumlah APK. Foto: Ist

KPU Berikan Tenggang Waktu 3 Hari Bersihkan APK

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Minggu, 24 November 2024 - 11:38 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bersinergi dengan Satpol PP Pekanbaru membersihkan alat peraga kanpanye (apk) yang masih terpasang di jalanan Kota Pekanbaru, Minggu (24/11). 

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan pelepasan APK yang difasilitasi KPU dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . 

Sedangkan, APK yang dipasang oleh setiap calon, KPU mengatakan merupakan tanggungjawab masing-masing Paslon. 

"Jadi APK yan dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yang difasilitasi oleh KPU ya," ujar Rizqi Abadi. 

KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, dan serta Satpol PP. 

"Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yang dipasang Paslon. Seperti yang Billboard, atau baleho yang susah dijangkau, " sambungnya. 

KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal hari ini, Minggu (24/11). 

"Kita sudah melayangkan surat ke paslon utk membersihkan APK yang dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," imbaunya. 

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy mengatakan pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru. 

"Hari ini kita keliling, mobile, sekarang di Jalan Arifin Ahmad" katanya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tim nantinya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.

"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi Adrian. 

Ia menuturkan, pencopotan APK seiring masa kampanye pada Pilkada tahun ini berakhir. 

Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri nantinya bakal mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru perihal pencopotan APK nanti. Mereka juga berkoordinasi dengan KPU Pekanbaru terkait pencopotan APK yang dipasang oleh KPU Pekanbaru.

Pantauan lapangan dari Tim Haluan Riau, Satpol PP tampak mencopoti baliho dengan alat seadanya. 

Danton 4 Tim 3 Satpol PP Pekanbaru, Imam mengatakan lokasi saat ini yang ditertibkan adalah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta

"Kami Danton 4 tim 3 saat ini di lokasi Arifin Ahmad dan Soekarno Hatta, sampai selesai," pungkasnya. 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Anggota DPRD Bengkalis Haji Rafee Konsisten Salurkan Bantuan dari Gajinya ke 20 Pelaku UMKM 

    Kupas Kasus•
    Minggu, 24/11/2024 - 05:59 WIB
    Sungai Pakning, www.radaroke.com - Sebanyak 20 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di
  • Banggar DPRD Riau Sebut Isu Defisit Rp1,3 Triliun Tidak Memiliki Dasar yang Kuat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 22/11/2024 - 16:54 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
  • FW RPG Bengkalis Dukung Penuh Pasangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Nomor Urut 01 KBS

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 23/11/2024 - 09:36 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Nomor Urut 01
  • Dinilai Tidak Transparan dan Tak Terstruktur, Bawaslu Bingung Lihat Kinerja KPU, Petir Singgung Anggaran Hibah Media

    Kupas Kasus•
    Jumat, 22/11/2024 - 15:47 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah berjalan
  • Antisipasi TPS Rawan Pilkada Serentak, Bawaslu Riau Lakukan Pemetaan, Ini Hasilnya

    Kupas Kasus•
    Kamis, 21/11/2024 - 21:10 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Ini Langkah Menteri Nusron Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN yang Memiliki Pemahaman Konsep Manajemen Risiko

    Kupas Kasus•
    Kamis, 21/11/2024 - 13:56 WIB
    Bogor, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo