KPU Berikan Tenggang Waktu 3 Hari Bersihkan APK
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bersinergi dengan Satpol PP Pekanbaru membersihkan alat peraga kanpanye (apk) yang masih terpasang di jalanan Kota Pekanbaru, Minggu (24/11).
Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan pelepasan APK yang difasilitasi KPU dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) .
Sedangkan, APK yang dipasang oleh setiap calon, KPU mengatakan merupakan tanggungjawab masing-masing Paslon.
"Jadi APK yan dibersihkan oleh KPU dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK dan PPS se-Pekanbaru yakni APK yang difasilitasi oleh KPU ya," ujar Rizqi Abadi.
KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) pembersihan APK bersama Bawaslu, Pemda, dan serta Satpol PP.
"Satpol PP ikut membantu membersihkan APK yang dipasang Paslon. Seperti yang Billboard, atau baleho yang susah dijangkau, " sambungnya.
KPU juga telah melayangkan surat kepada Paslon untuk membersihkan dengan tenggat maksimal hari ini, Minggu (24/11).
"Kita sudah melayangkan surat ke paslon utk membersihkan APK yang dipasang Paslon maksimal hari ini (3 hari sebelum hari pemungutan suara)," imbaunya.
Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy mengatakan pihaknya menertibkan APK secara mobile atau keliling Kota Pekanbaru.
"Hari ini kita keliling, mobile, sekarang di Jalan Arifin Ahmad" katanya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, tim nantinya bakal fokus menertibkan APK ukuran besar seperti baliho ukuran besar. Tim juga bakal mencopot APK di kawasan jalan protokol.
"Begitu memasuki hari tenang, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pembersihan," kata Zulfahmi Adrian.
Ia menuturkan, pencopotan APK seiring masa kampanye pada Pilkada tahun ini berakhir.
Satpol PP Kota Pekanbaru sendiri nantinya bakal mengerahkan sekitar 200 personel membantu penertiban. Mereka bertugas selama masa tenang yang berlangsung dalam tiga hari.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru perihal pencopotan APK nanti. Mereka juga berkoordinasi dengan KPU Pekanbaru terkait pencopotan APK yang dipasang oleh KPU Pekanbaru.
Pantauan lapangan dari Tim Haluan Riau, Satpol PP tampak mencopoti baliho dengan alat seadanya.
Danton 4 Tim 3 Satpol PP Pekanbaru, Imam mengatakan lokasi saat ini yang ditertibkan adalah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta
"Kami Danton 4 tim 3 saat ini di lokasi Arifin Ahmad dan Soekarno Hatta, sampai selesai," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Anggota DPRD Bengkalis Haji Rafee Konsisten Salurkan Bantuan dari Gajinya ke 20 Pelaku UMKM
Sungai Pakning, www.radaroke.com - Sebanyak 20 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diBanggar DPRD Riau Sebut Isu Defisit Rp1,3 Triliun Tidak Memiliki Dasar yang Kuat
Pekanbaru, www.radaroke.com - Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ProvinsiFW RPG Bengkalis Dukung Penuh Pasangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Nomor Urut 01 KBS
Bengkalis, www.radaroke.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Nomor Urut 01Dinilai Tidak Transparan dan Tak Terstruktur, Bawaslu Bingung Lihat Kinerja KPU, Petir Singgung Anggaran Hibah Media
Bengkalis, www.radaroke.com - Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah berjalanAntisipasi TPS Rawan Pilkada Serentak, Bawaslu Riau Lakukan Pemetaan, Ini Hasilnya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan UmumIni Langkah Menteri Nusron Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN yang Memiliki Pemahaman Konsep Manajemen Risiko
Bogor, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Komentar Via Facebook :