https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kunker ke Provinsi Riau, Ini Amanat Pimpinan Bawaslu RI Agar PSU Tidak Terjadi

Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H saat diwawancarai wartawan Radar Oke.com di sela-sela Kunjungan Kerjanya di stand Bazar UMKM Bawaslu Riau. Foto: AK

Kunker ke Provinsi Riau, Ini Amanat Pimpinan Bawaslu RI Agar PSU Tidak Terjadi

Beranda / Politik Hukum /
Sabtu, 23 November 2024 - 21:52 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H memberikan tips agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Menurut Lolly, biasanya dalam konteks Pemungutan Suara ulang (PSU) terjadi disebabkan karena sejumlah faktor.
Diantaranya, ketidakpahaman jajaran add-hoc yang secara teknis harusnya mereka clear. 

"Misalnya soal orang yang harusnya tidak boleh milih tiba-tiba milih. Orangnya yang harusnya milihnya sekali tiba-tiba melakukan pemilihan lebih dari satu kali. Atau ada yang merusak surat suara karena ketidaktahuan bisa jadi atau karena kesengajaan," kata Loly menjawab www.radaroke.com usai mengunjungi stand bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM yang digelar Bawaslu Riau di mall SKA Pekanbaru, Sabtu (23/11/2024) sore.

Sehingga, sambung Lolly dalam konteks ini, pihaknya selalu wanti-wanti seluruh provinsi, kabupaten/kota Panwascam agar melakukan pengawasan secara maksimal.

"Di masa yang sangat krusial ini konsentrasi kami adalah memastikan kapasitas mereka paham terhadap apa yang harus mereka kerjakan," sambungnya. 

Kedua, lanjut Lolly, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena KPU kan harus dipastikan terutama dalam memastikan jajarannya paham tugas dan fungsi.

"Terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Biasanya, kalau bukan karena bencana alam proses-proses di add hoc inilah yang harus diselesaikan," lanjutnya.

Lolly berpesan, kepada seluruh penyelenggara Pemilu sejak tahapan terutama kerawanan, harus sigap dan siap mengatasi semua peristiwa yang ada.

Bawaslu RI sudah mengeluarkan SUrat Edaran (SE) untuk memastikan Patroli pengawasan itu berjalan.
"Artinya, di masa tenang ini justru seluruh pengawas Pemilu melipatgandakan kesiapsiagannya," pungkasnya. 

Bawaslu RI Keluarkan Surat Edaran

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 117 Tahun 2024. 
Surat edaran ini ditujukan kepada Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

SE yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tertanggal 22 November 2024, bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait isu-isu krusial dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024. Di dalam SE tersebut mempertegas tentang penggunaan identitas penduduk. 

Untuk mengantisipasi kehilangan hak memilih bagi pemilih yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, maka pemilih tersebut menggunakan dokumen biodata penduduk WNI pada saat proses pemungutan suara. 

Dalam lampiran surat tersebut dijelaskan formulir Biodata Penduduk memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bawaslu RIBawaslu Riau
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Indra Khalid: Saat Ini Tinggal Menunggu Pembacaan Putusan

    Kupas Kasus•
    Rabu, 03/04/2024 - 18:35 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota majelis sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  • Alnofrizal: Mari Sama-Sama Awasi Pemilu

    Kupas Kasus•
    Senin, 12/02/2024 - 16:31 WIB
    Laporan: Abdul Kadir Kampar, www.radaroke.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal Asal Tanjung Pinang Diamankan di Tembilahan

    Rabu, 01/04/2026 - 09:28 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Inhu Matangkan Rencana Islamic Center, Eks Terminal Pematang Reba Jadi Opsi Baru

    Kamis, 09/04/2026 - 23:29 WIB
  • Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Perketat Pengawasan 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:21 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Disdik Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo