Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Alnofrizal. Foto: Ist
Ini Pesan Ketua Bawaslu Riau Hadapi Masa Tenang yang Justru Tidak Tenang
Beranda / Advertorial /
Pekanbaru, www.radaroke.com - Saat masa kampanye berakhir, semua aktivitas harus dihentikan, termasuk di media sosial Pasangan Calon (Paslon).
Demikian ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal menjawab www.radaroke.com saat ditemui usai memberikan keterangan pers di Aula Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Kamis (21/11/2024) sore.
Hal itu disampaikan Alnofrizal sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi masa tenang.
"Ini perlu kita sampaikan terutama saat masa tenang yang justru tidak tenang," paparnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, baik menjelang mau pun selama masa tenang Pilkada pada 24 hingga 26 November 2024 mendatang.
"Mari kita buktikan kita masyarakat yang berbudaya santun," ajak Alnof.
Masa tenang kata Alnof, harus dihormati semua pihak, termasuk bagi paslon yang tengah bertarung meraih simpati masyarakat.
"Jangan sampai mencederai Pilkada ini dengan perbuatan yang melanggar hukum, seperti black campaign maupun politik uang," katanya.
Alnof juga mengajak seluruh warga Riau untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dalam pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Menurut mantan Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Riau itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan nasib Riau ke depan.
Karena itu, masyarakat diharapkan hadir dan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani pada 27 November nanti.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh politik uang yang dapat merusak demokrasi.
"Tolak uangnya, pilih hatinya. Jangan terpengaruh dengan politik uang," ajak Alnof.
Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral, seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, untuk tetap berdiri di tengah tanpa ada kepentingan.
Pada kesempatan ini, Alnof juga menyatakan untuk memastikan masa tenang berjalan kondusif, Bawaslu Riau telah menginstruksikan pengawas di seluruh tingkatan.
"Termasuk di tingkat TPS, untuk melakukan patroli dan memantau potensi pelanggaran seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang," jelasnya.
Pihak Bawaslu kata Alnof, telah menginstruksikan semua Panwas untuk mendirikan posko atau warung pengawasan sebagai pusat pelaporan.
Harapannya sambung Alnof, tentu pelaksanaan Pilkada serentak di Riau berjalan sukses, baik dari segi proses maupun hasilnya.
"Sehingga dapat menjadi contoh demokrasi yang baik," pungkasnya.
Tidak Boleh Selipkan Alat Peraga Kampanye (APK)
Hal Senada disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya SPd MM masa tenang adalah masa kewaspadaan tinggi bagi petugas pengawas.
"Masa tenang kampanye adalah masa tidak tenang petugas pengawas dari kita (Bawaslu)," ucap Amiruddin sambil bercanda.
Tetapi dalam penjabarannya dalam pembukaan acara tersebut, Amiruddin menjelaskan masa tersebut memang mengharuskan Bawaslu untuk lebih berwaspada.
"Bukan isapan jempol bahwa sering masa tenang kampanye dipakai oleh oknum untuk melakukan gerakan tersembunyi," papar Amiruddin.
Tambahnya, pada masa ini kewaspadaan harus lebih jeli terhadap gerakan money politiks.
Selain membahas tentang kewaspadaan yang harus lebih ditingkatkan pada masa tenang kampanye, ia juga membahas tentang segala bentuk kegiatan yang diijinkan.
"Tidak boleh melakukan ajakan untuk memilih, tidak boleh menyelipkan APK seperti kartu nama, atau segala bentuk kampanye lainnya," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Kunker ke Provinsi Riau, Ini Amanat Pimpinan Bawaslu RI Agar PSU Tidak Terjadi
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik IndonesiaIndra Khalid: Saat Ini Tinggal Menunggu Pembacaan Putusan
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota majelis sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Alnofrizal: Mari Sama-Sama Awasi Pemilu
Laporan: Abdul Kadir Kampar, www.radaroke.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi










Komentar Via Facebook :