https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Masuk Kawasan RTH, Satpol PP Pekanbaru Pasang Plang Larangan di Perumahan Abadi Cluster 

Kawasan Perumahan Abadi Cluster di Jalan Abadi, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru. Foto: Ist

Masuk Kawasan RTH, Satpol PP Pekanbaru Pasang Plang Larangan di Perumahan Abadi Cluster 

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Senin, 23 Desember 2024 - 13:42 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com – Polemik seputar pembangunan Perumahan Abadi Cluster di Jalan Abadi, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru, kembali mencuat. Kompleks perumahan yang dibangun oleh PT. Sentral Riau Madani (PT. SRM) ini diduga kuat melanggar Peraturan Daerah RTRW Kota Pekanbaru karena berdiri di kawasan yang ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah memasang plang larangan di lokasi tersebut pada 18 Desember 2024. Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian menegaskan pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada PT. SRM terkait pelanggaran tersebut.

 “Lokasi ini jelas masuk kawasan RTH. Kami juga mengetahui bahwa Polda Riau sedang menyelidiki kasus ini,” ujar Zulfahmi.

Pelanggaran ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang melibatkan Erdison Mansur, Direktur PT. Properti Sentral Nusantara, yang sebelumnya dijatuhi hukuman pidana atas alih fungsi kawasan RTH.

Respons Developer dan Konsumen

Doni, perwakilan PT. SRM, mengklaim tidak mengetahui bahwa lokasi pembangunan masuk kawasan RTH. “Saya mulai membangun sejak 2021, dan tidak ada peringatan dari aparat setempat. Bahkan RT, RW, dan camat mengetahui pembangunan ini,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Doni juga menegaskan semua transaksi dilakukan di hadapan notaris, menggunakan sistem angsuran cash bertahap. 

Namun, sistem ini menimbulkan kecurigaan karena serupa dengan metode yang digunakan dalam kasus Erdison Mansur untuk menghindari persyaratan legalitas perbankan.

Sementara itu, seorang konsumen, Melati (bukan nama sebenarnya), mengaku baru mengetahui perumahannya berdiri di kawasan RTH. Meski demikian, ia mengaku tidak merasa dirugikan. 

“Saya beli rumah ini setahun lalu, dan sekarang mau menjualnya karena ingin pindah ke tempat yang lebih mewah,” katanya santai.

Tantangan Penegakan Hukum

Meski penyidikan telah berjalan sejak 2022, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Seorang narasumber dari Ditreskrimsus Polda Riau yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak November 2022. Namun untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke penyidik,” ujarnya.

Ancaman Lingkungan dan Sosial

Alih fungsi kawasan RTH menjadi perumahan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merusak ekosistem kota. Keberadaan RTH sangat penting untuk mencegah banjir, menjaga kualitas udara, dan menyediakan ruang publik bagi warga.

Kepala Satpol PP Zulfahmi menghimbau masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli rumah. “Pastikan legalitas dan perizinan jelas. Jangan sampai menyesal karena membeli rumah di lokasi yang melanggar aturan,” pesannya.

Kelanjutan Kasus

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, media berencana mewawancarai pihak terkait, termasuk jaksa yang pernah menangani kasus serupa dan aparat setempat.

 Kasus ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang dan lingkungan di Pekanbaru.

---

Liputan ini akan terus diperbarui seiring perkembangan kasus.

Sumber: Riau Bertuah co.id

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Sebanyak 170 Seniman Melayu Siap Meriahkan Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana

    Kupas Kasus•
    Minggu, 22/12/2024 - 08:48 WIB
    Sungaipakning, www.radaroke.com – Sebanyak 170 orang Seniman Melayu dari Kabupaten Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Apresiasi Program Khitan Massal PT BLJ di Rumah Quran dan Yatim Piatu

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 21/12/2024 - 20:10 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Sempena Hari Ulang Tahun PT. Bumi Laksamana Jaya (Perseroda)
  • Pemdes Pangkalan Batang Tingkatkan Pengelolaan Wisata Religi Komplek Makam Tua Bengkalis

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 21/12/2024 - 20:03 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis terus berusaha
  • Kepsek SMAN 1 Siak Ucapkan Terima kasih Atas Dukungan Semua Pihak

    Kupas Kasus•
    Kamis, 19/12/2024 - 23:50 WIB
    Siak, www.radaroke.com - Penyerahan hadiah lomba "class meeting" pertanda berakhirnya
  • Rektor Unilak dan DPRD Pekanbaru Dukung Kemajuan Olahraga Panahan

    Kupas Kasus•
    Jumat, 20/12/2024 - 18:12 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Universitas Lancang Kuning (Unilak) melalui Unilak Archery Club
  • Rektor Unilak dan DPRD Pekanbaru Dukung Kemajuan Olahraga Panahan

    Kupas Kasus•
    , 00//0000 - 00:00 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Universitas Lancang Kuning (Unilak) melalui Unilak Archery Club
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Minggu, 26/07/2026 - 18:10 WIB
  • Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Sabtu, 25/07/2026 - 18:04 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB
  • Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Selasa, 21/07/2026 - 23:21 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Kamis, 23/07/2026 - 20:32 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Kapolres Kuansing      

  • # Pemkab Inhu      

  • # Hardiknas2026      

  • # Pemprov Riau      

  • #      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo