https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Selesai Dikerjakan, Pemkab Siak Terima Berita Acara Pengelolaan Aset Istana Siak

Proses pengerjaan Pedestrian Jalan Seputar Lapangan Tugu Depan Istana Siak yang ditutup. Foto: ROC

Selesai Dikerjakan, Pemkab Siak Terima Berita Acara Pengelolaan Aset Istana Siak

Beranda / PEMERINTAH KABUPATEN SIAK /
Jumat, 20 Desember 2024 - 17:12 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Siak, www.radaroke.com - Proyek pemasangan batu andesit dan pedestrian di depan Istana Asserayah Hasyimiah atau dikenal Istana Siak telah selesai dikerjakan.

Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau menyerahkan berita acara pengelolaan aset itu ke Pemerintah Kabupaten Siak.

Proyek tersebut merupakan bantuan Kementerian PUPR kepada Pemkab Siak sebagai kota yang melestarikan aset pusaka tepat pada peringatan Hari Habitat Nasional Oktober lalu.

Pembangunan itu dianggarkan sebesar Rp5 miliar dari APBN, dana itu digunakan untuk merevitalisasi zona inti dan penataan kawasan Istana Siak dengan memasang batu andesit pada jalan aspal depan Istana Siak sepanjang 456 meter dan pedestrian sepanjang 548 meter, penandatanganan kontrak pekerjaan sudah dilaksanakan pada Juli 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman Rakyat (PU Tarukim) Kabupaten Siak, Junaidi mengatakan bantuan ini juga merupakan apresiasi Kementerian PUPR karena Siak komitmen dalam melestarikan dan memanfaatkan bangunan cagar budaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

"Alhamdulillah, kita sudah melakukan serah terima aset pengelolaannya dari BPPW Riau, tentunya kita sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian PUPR yang selama ini mendukung pembangunan dan penataan kota pusaka Siak ini," kata Junaidi, Jumat (20/12/2024).

Dengan begitu, sambung Junaidi, jalan di sekitar Istana Siak tak lagi dilapisi aspal, kini kawasan itu dibuat indah dan khusus bagi pengunjung menikmati kawasan Istana Siak dengan berjalan kaki, seperti di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat dan Kota Tua, Semarang, Jawa Tengah.

Biasanya kendaraan roda dua maupun roda empat aktif melintasi jalan di depan Istana Siak, namun kini kendaraan tak bisa lagi melewati jalan itu, pengunjung nanti diarahkan parkir di lapangan samping Istana Siak di sekitar Gedung Kutab (dulunya sekolah yang didirikan Syarifah Latifah).

Junaidi menyebut penataan ini tujuannya untuk memperindah kawasan Istana Siak yang notabene berada di pusat ibu kota kabupaten agar wisatawan baik lokal maupun mancanegara, selain itu juga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengunjung.

"Semua konsep ini tak lepas dari ide dan inovasi dari kepala Dinas PU sebelumnya Pak Irving Kahar, karena berkat beliau penataan kota pusaka selalu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," katanya menyitat cakaplah.

Junaidi menyampaikan tidak hanya di kawasan Istana Siak, Kementerian PUPR banyak mengucurkan anggaran untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya di Siak sejak ditetapkannya sebagai jaringan kota pusaka pada 2017 lalu. Kementerian PUPR sebelumnya juga mengucurkan anggaran untuk revitalisasi bangunan cagar budaya Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura pada 2018.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab Siak
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pemkab Siak Sambut Wisatawan Nataru

    Kupas Kasus•
    Selasa, 24/12/2024 - 17:04 WIB
    Siak, www.radaroke.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama unsur pimpinan daerah lainnya
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo