Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra. Foto: JS
GMNI Desak Kejari Segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis
Beranda / Politik Hukum /
Bengkalis, www.radaroke.com - Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang di lakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis.
Sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejaksaan Negeri Bengkalistentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus Tipikor yang dilakukan oleh pengusaha tambak udang di kabupaten Bengkalis. Namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut
"Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut. Namun saat ini kami merasa kecewa, kenapa terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibt. Padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang itu melanggar hukum," kata Asrul Sahputra Sekretaris DPC GMNI Bengkalis kepada awak media, Jumat (3/1/2025) siang.
"Baik dari pelanggaran tipikor yang di lakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak adanya izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak di lakukan bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas di sekitar itu," sambungnya.
Menurut Sekretaris GMNI itu, usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.
"Maka dari itu kami meminta kepada Kejaksaan Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah di lakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang di terima negara mau pun masyarakat," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Dirlantas Polda Riau Bersama Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Hangtuah
Pekanbaru, www.radaroke.com - Musibah kecelakaan yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 1 Januari 2025Pengadaan Mobdin Pemprov Riau di Jakarta Tuai Kecaman, Ketua FPR Rahmad: Aneh, Memangnya Sebulan Sekali ke Jakarta
Pekanbaru, www.radaroke.com - Keberadaan 40 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya, Pelaku Diduga Masih Bebas Berkeliaran
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kekecewaan mendalam dirasakan korban penganiayaan YL (Lk-43) WargaMembanggakan, KPU Riau Kembali Terima Penghargaan Terbaik 1 dari KPU RI
Pekanbaru, www.radaroke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berhasil meraihKapolda Riau Paparkan Capaian Kinerja Kepolisian Selama Tahun 2024
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Kepolisian (Kapolda) Daerah Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal,Komitmen Bandara SSK II Pekanbaru dalam Melayani Penerbangan di Luar Jam Operasional
Pekanbaru, www.radaroke.com – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru













Komentar Via Facebook :