https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

GMNI Desak Kejari Segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra. Foto: JS

GMNI Desak Kejari Segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Beranda / Politik Hukum /
Jumat, 03 Januari 2025 - 14:44 WIB  
Reporter : Jasrul Effendy   Editor : Abdul Kadir

Bengkalis, www.radaroke.com - Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang di lakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis.

Sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejaksaan Negeri Bengkalistentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus Tipikor yang dilakukan oleh pengusaha tambak udang di kabupaten Bengkalis. Namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

"Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut. Namun saat ini kami merasa kecewa, kenapa terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibt. Padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang itu melanggar hukum," kata Asrul Sahputra Sekretaris DPC GMNI Bengkalis kepada awak media, Jumat (3/1/2025) siang. 

"Baik dari pelanggaran tipikor yang di lakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak adanya izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak di lakukan bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas di sekitar itu," sambungnya. 

Menurut Sekretaris GMNI itu, usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

"Maka dari itu kami meminta kepada Kejaksaan Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah di lakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang di terima negara mau pun masyarakat," pungkasnya. 

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab BengkalisKejari BengkalisPolresta Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Dirlantas Polda Riau Bersama Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Hangtuah 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 02/01/2025 - 16:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Musibah kecelakaan yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 1 Januari 2025
  • Pengadaan Mobdin Pemprov Riau di Jakarta Tuai Kecaman, Ketua FPR Rahmad: Aneh, Memangnya Sebulan Sekali ke Jakarta

    Kupas Kasus•
    Kamis, 02/01/2025 - 07:06 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Keberadaan 40 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)
  • Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya, Pelaku Diduga Masih Bebas Berkeliaran 

    Kupas Kasus•
    Rabu, 01/01/2025 - 20:36 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kekecewaan mendalam dirasakan korban penganiayaan YL (Lk-43) Warga
  • Membanggakan, KPU Riau Kembali Terima Penghargaan Terbaik 1 dari KPU RI

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 13:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berhasil meraih
  • Kapolda Riau Paparkan Capaian Kinerja Kepolisian Selama Tahun 2024

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 13:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Kepolisian (Kapolda) Daerah Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal,
  • Komitmen Bandara SSK II Pekanbaru dalam Melayani Penerbangan di Luar Jam Operasional 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 26/12/2024 - 11:45 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo