https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

GMNI Desak Kejari Segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra. Foto: JS

GMNI Desak Kejari Segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Beranda / Politik Hukum /
Jumat, 03 Januari 2025 - 14:44 WIB  
Reporter : Jasrul Effendy   Editor : Abdul Kadir

Bengkalis, www.radaroke.com - Sekretaris umum DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang di lakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis.

Sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejaksaan Negeri Bengkalistentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus Tipikor yang dilakukan oleh pengusaha tambak udang di kabupaten Bengkalis. Namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

"Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis tersebut. Namun saat ini kami merasa kecewa, kenapa terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibt. Padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang itu melanggar hukum," kata Asrul Sahputra Sekretaris DPC GMNI Bengkalis kepada awak media, Jumat (3/1/2025) siang. 

"Baik dari pelanggaran tipikor yang di lakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak adanya izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak di lakukan bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas di sekitar itu," sambungnya. 

Menurut Sekretaris GMNI itu, usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

"Maka dari itu kami meminta kepada Kejaksaan Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah di lakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang di terima negara mau pun masyarakat," pungkasnya. 

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab BengkalisKejari BengkalisPolresta Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Dirlantas Polda Riau Bersama Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Lantas di Hangtuah 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 02/01/2025 - 16:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Musibah kecelakaan yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 1 Januari 2025
  • Pengadaan Mobdin Pemprov Riau di Jakarta Tuai Kecaman, Ketua FPR Rahmad: Aneh, Memangnya Sebulan Sekali ke Jakarta

    Kupas Kasus•
    Kamis, 02/01/2025 - 07:06 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Keberadaan 40 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)
  • Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Tenayan Raya, Pelaku Diduga Masih Bebas Berkeliaran 

    Kupas Kasus•
    Rabu, 01/01/2025 - 20:36 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kekecewaan mendalam dirasakan korban penganiayaan YL (Lk-43) Warga
  • Membanggakan, KPU Riau Kembali Terima Penghargaan Terbaik 1 dari KPU RI

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 13:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berhasil meraih
  • Kapolda Riau Paparkan Capaian Kinerja Kepolisian Selama Tahun 2024

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 13:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Kepolisian (Kapolda) Daerah Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal,
  • Komitmen Bandara SSK II Pekanbaru dalam Melayani Penerbangan di Luar Jam Operasional 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 26/12/2024 - 11:45 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Minggu, 26/07/2026 - 18:10 WIB
  • Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Sabtu, 25/07/2026 - 18:04 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB
  • Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Selasa, 21/07/2026 - 23:21 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Kamis, 23/07/2026 - 20:32 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Kapolres Kuansing      

  • # Hardiknas2026      

  • # Pemprov Riau      

  • #      

  • # Pemkab Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo