Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat tinjau proses pengangkutan sampah. Foto: R1
Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Wako: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status darurat sampah terhitung hari ini hingga seminggu ke depan. Langkah ini diambil agar permasalahan sampah bisa segera teratasi.
Selanjutnya, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemko Pekanbaru memberikan Surat Peringatan (SP) pertama kepada PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku perusahaan pengangkut sampah tahun 2025.

Peringatan pertama itu diberikan DLHK lantaran PT EPP tak kunjung menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Banyak tumpukan sampah yang masih terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan bahkan di pinggir jalan yang bukan TPS.
Bahkan akibat tumpukan sampah yang tak kunjung selesai oleh PT EPP, Pemko Pekanbaru akhirnya menetapkan status darurat sampah. Penetapan status tersebut dalam rangka percepatan penanganan sampah yang menumpuk di TPS.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, DLHK telah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada PT EPP selaku perusahaan pengangkut sampah Kota Pekanbaru.
"Sudah, jadi DLHK sudah mengeluarkan SP 1 ke PT EPP," ujar Roni, Rabu (15/1/2025).
Dikatakannya, dalam percepatan penanganan sampah di Pekanbaru, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah evaluasi dan tindakan. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.

Dia berharap, dengan adanya peringatan ini prusahaan pengangkut sampah dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA. Ia menyebut, sampah yang menumpuk juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan.
Apalagi sekarang musim hujan, tentunya sampah yang menumpuk dapat mengakibatkan bau busuk, banjir serta menimbulkan penyakit.
"Karena itu, makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah," ucapnya.
Tinjau TPS
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat didampingi Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo, Maisisco, beserta jajaran meninjau langsung proses pengangkutan pasca penetapan status darurat sampah di Pekanbaru.
Pengangkutan sampah di TPS tersebut dibantu satu alat berat excavator.
Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat sudah stanby di sekitar TPS. Tumpukan sampah disepanjang TPS tersebut sepanjang 50 meter. Satu per satu armada diisi sampah dibantu alat berat, dan menuju TPA Muara Fajar II.
"Kami memonitor peredaran armada angkutan sampah," ujar Roni Rakhmat usai tinjauan.
Ia juga sudah meminta DLHK, camat, dan lurah untuk melihat situasi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Ia tidak ingin ada lagi tumpukan sampah.
Sejumlah pihak ini bisa saling berkomunikasi agar tidak ada lagi di tumpukan sampah.
Tidak Bisa Dibiarkan
Pemko tidak bisa membiarkan pihak ketiga melakukan proses pengangkutan terlalu lama.
Maka Pemko membuat status darurat sampah dengan maksud armada Pemko bisa membantu pengangkutan.
Armada yang pemko punya di DLHK ada 18 unit truk, di Dinas PUPR ada 6 truk dan Perkim ada 4 truk. Itu semua dikerahkan untuk percepatan mengangkut sampah yang belum terangkut pihak ketiga.
"Kita tidak menggunakan APBD untuk menjalankan armada Pemko. Minyak ditanggung oleh pihak ketiga. Darurat sampah ini dibuat supaya pemko bisa turut membersihkan sampah. Karena kalau dibiarkan terus, ini musim hujan bisa menimbulkan penyakit," pungkasnya.
Sumber: Humas Pemko Pekanbaru
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Anggota DPRD Pekanbaru Firman Hadiri Program Duling di Kecamatan Bukit Raya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Firman, SE.,Pj Wako Roni Apresiasi Program Duling Camat Bukit Raya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengapresiasi program DudukMasa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Diperpanjang
Pekanbaru, www.radaroke.com - Mengingat peminat peserta yang mengikuti seleksi penerimaan PegawaiRapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 resmiDPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun 2025
Pekanbaru, www.radaroke.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar RapatRapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 resmi












Komentar Via Facebook :