https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Wako: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat tinjau proses pengangkutan sampah. Foto: R1

Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Wako: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:11 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status darurat sampah terhitung hari ini hingga seminggu ke depan. Langkah ini diambil agar permasalahan sampah bisa segera teratasi.

Selanjutnya, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemko Pekanbaru memberikan Surat Peringatan (SP) pertama kepada PT Ella Pratama Prakasa (EPP) selaku perusahaan pengangkut sampah tahun 2025.

Peringatan pertama itu diberikan DLHK lantaran PT EPP tak kunjung menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Banyak tumpukan sampah yang masih terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan bahkan di pinggir jalan yang bukan TPS.

Bahkan akibat tumpukan sampah yang tak kunjung selesai oleh PT EPP, Pemko Pekanbaru akhirnya menetapkan status darurat sampah. Penetapan status tersebut dalam rangka percepatan penanganan sampah yang menumpuk di TPS.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, DLHK telah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada PT EPP selaku perusahaan pengangkut sampah Kota Pekanbaru.

"Sudah, jadi DLHK sudah mengeluarkan SP 1 ke PT EPP," ujar Roni, Rabu (15/1/2025).
Dikatakannya, dalam percepatan penanganan sampah di Pekanbaru, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah evaluasi dan tindakan. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.

Dia berharap, dengan adanya peringatan ini prusahaan pengangkut sampah dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA. Ia menyebut, sampah yang menumpuk juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan.
Apalagi sekarang musim hujan, tentunya sampah yang menumpuk dapat mengakibatkan bau busuk, banjir serta menimbulkan penyakit.
"Karena itu, makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah," ucapnya.

Tinjau TPS

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat didampingi Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo, Maisisco, beserta jajaran meninjau langsung proses pengangkutan pasca penetapan status darurat sampah di Pekanbaru. 
Pengangkutan sampah di TPS tersebut dibantu satu alat berat excavator.

Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat sudah stanby di sekitar TPS. Tumpukan sampah disepanjang TPS tersebut sepanjang 50 meter. Satu per satu armada diisi sampah dibantu alat berat, dan menuju TPA Muara Fajar II.

"Kami memonitor peredaran armada angkutan sampah," ujar Roni Rakhmat usai tinjauan.
Ia juga sudah meminta DLHK, camat, dan lurah untuk melihat situasi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Ia tidak ingin ada lagi tumpukan sampah. 
Sejumlah pihak ini bisa saling berkomunikasi agar tidak ada lagi di tumpukan sampah.   

Tidak Bisa Dibiarkan

Pemko tidak bisa membiarkan pihak ketiga melakukan proses pengangkutan terlalu lama. 
Maka Pemko membuat status darurat sampah dengan maksud armada Pemko bisa membantu pengangkutan.
Armada yang pemko punya di DLHK ada 18 unit truk, di Dinas PUPR ada 6 truk dan Perkim ada 4 truk. Itu semua dikerahkan untuk percepatan mengangkut sampah yang belum terangkut pihak ketiga.

"Kita tidak menggunakan APBD untuk menjalankan armada Pemko. Minyak ditanggung oleh pihak ketiga. Darurat sampah ini dibuat supaya pemko bisa turut membersihkan sampah. Karena kalau dibiarkan terus, ini musim hujan bisa menimbulkan penyakit," pungkasnya.

Sumber: Humas Pemko Pekanbaru

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Sidang Abdul Wahid Memanas

    Sidang Abdul Wahid Memanas

    Jumat, 05/06/2026 - 17:45 WIB
  • Jadi Saksi Wahid, Keterangan SF Haryanto Sangat Krusial

    Jadi Saksi Wahid, Keterangan SF Haryanto Sangat Krusial

    Rabu, 03/06/2026 - 17:44 WIB
  • KPK Ungkap Praktik Pungli Hingga SPMB Titipan

    KPK Ungkap Praktik Pungli Hingga SPMB Titipan

    Selasa, 02/06/2026 - 19:41 WIB
  • Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Jadi Bahan Candaan, Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

    Minggu, 31/05/2026 - 08:53 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Anggota DPRD Pekanbaru Firman Hadiri Program Duling di Kecamatan Bukit Raya

    Kupas Kasus•
    Jumat, 10/01/2025 - 23:40 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru Firman, SE.,
  • Pj Wako Roni Apresiasi Program Duling Camat Bukit Raya

    Kupas Kasus•
    Jumat, 10/01/2025 - 23:50 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengapresiasi program Duduk
  • Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Diperpanjang

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 07:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Mengingat peminat peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai
  • Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

    Kupas Kasus•
    Rabu, 30/10/2024 - 23:43 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 resmi
  • DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Tahun 2025

    Kupas Kasus•
    Rabu, 28/08/2024 - 23:50 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat
  • Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Pekanbaru Periode 2024-2029

    Kupas Kasus•
    Rabu, 30/10/2024 - 23:02 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 resmi
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    PETI Kembali Beroperasi Ditempat Penindakan yang Pernah Dilakukan APH di KUD Timbul Sakato Tanjung Pauh

    Minggu, 31/05/2026 - 15:20 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Cek Lahan Jagung Pipil di Desa Pematang Sumber Makmur

    Rabu, 03/06/2026 - 12:54 WIB
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Tapung Serahkan Benih Jagung Pipil Ke Sekdes Desa Sumber Makmur

    Jumat, 29/05/2026 - 12:09 WIB
  • Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Marpoyan

    Rabu, 03/06/2026 - 21:45 WIB
  • Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Polsek Tapung Tangkap Pasutri Pelaku Penggelapan Mobil dengan Modus Rental

    Senin, 25/05/2026 - 19:19 WIB
  • Duka Berubah Misteri, Motor dan Emas Almarhumah Hilang Saat Jenazah Masih Terbaring, Polisi Amankan Tiga Tersangka

    Duka Berubah Misteri, Motor dan Emas Almarhumah Hilang Saat Jenazah Masih Terbaring, Polisi Amankan Tiga Tersangka

    Jumat, 22/05/2026 - 11:13 WIB
  • Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

    Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

    Jumat, 22/05/2026 - 11:25 WIB
  • Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Pihak J&T Kandis Bantah Penyekapan Terhadap Kurir dan Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP, Motor Disebut Sebagai Jaminan

    Rabu, 27/05/2026 - 21:00 WIB
  • Kapolsek Tapung Kunker ke Kantor Desa Petahanan Jaya, Serukan Imbauan Kamtibmas dan Swasembada Pangan Nasional

    Kapolsek Tapung Kunker ke Kantor Desa Petahanan Jaya, Serukan Imbauan Kamtibmas dan Swasembada Pangan Nasional

    Minggu, 24/05/2026 - 09:45 WIB
  • Kapolsek Tapung Cek Langsung Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Batu Gajah

    Kapolsek Tapung Cek Langsung Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Batu Gajah

    Sabtu, 30/05/2026 - 12:15 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • # Presiden Prabowo      

  • # DPRRI      

  • # Polda Riau      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo