https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Wahid - SF Bakal Dilantik pada 7 Februari Mendatang

Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Abdul Wahid - SF Hariyanto. Foto: Ist

Wahid - SF Bakal Dilantik pada 7 Februari Mendatang

Beranda / Kupas Kasus /
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:34 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 7 Februari 2025 mendatang.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni usai mengikuti rapat zoom meeting bersama Kemendagri.

Doni mengatakan, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilantik pada tanggal 7 Februari 2025 mendatang. 

"Kami telah mendapat informasi bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024," kata OK Doni, Selasa (14/1/2024).

Sesuai Perpres tersebut untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang tak bersengketa di MK akan dilantik pada tanggal 10 Februari 1025. 

Terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau, Pemprov Riau diminta Kementerian Dalam Negeri mempersiapkan pelantikan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

“Kemudian kami juga diminta untuk mempersiapkan persyaratan lainnya. Itu ada 11 item. Nanti persyaratan tersebut disampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendagri. Setelah lengkap kemudian di-upload melalui sistem paling lambat 16 Januari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden,” jelasnya.

Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Riau.

“Kita di Riau ada lima daerah yang tidak bersengketa sampai ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan,” ujarnya.

Wahid-SF Hariyanto Ucapkan Terima Kasih

Gubernur Terpilih Abdul Wahid, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Riau atas kepercayaan kepadanya untuk memimpin Riau.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memberikan amanah kepada kami," balas Wahid melalui pesan WA.

"Insyaallah kami akan jalankan amanah ini dengan sebaik-sebaiknya, serta berkerja keras untuk membawa riau lebih maju dan bermarwah," tegas Wahid lagi.
 

DPRD Gelar Rapat Paripurna

Sejumlah Daerah telah menggelar pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Diantaranya DPRD Indragiri Hilir telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029, pada Senin (13/1) kemarin. 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Ahmad Junaidi.

Hadir pula Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna dan beberapa unsur pimpinan lainnya. Termasuk Bupati dan Wabup Inhil terpilih Herman-Yuliantini.  

“Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih ditetapkan dalam keputusan KPU kabupaten dan kota,” kata Ahmad Junaidi. 

Bengkalis Tetapkan Kasmarni-Bagus Santoso

DPRD Bengkalis  juga menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, Senin (13/1). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dihadiri Kasmarni sebagai Bupati Bengkalis terpilih hasil Pilkada 2024.

Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan menjelaskan, penetapan Kasmarni dan Bagus Santoso berdasarkan pada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2025 yang telah menetapkan perolehan suara dan hasil Pilkada 2024. “Pasangan yang identik dengan sebutan KBS ini meraih 217.466 suara atau 80 persen dari total suara sah,” ujarnya.

Setelah pembacaan pengumuman oleh Sekwan, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2024-2029.

Inhu Usulkan SK ke Mendagri

DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mengusulkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Inhu terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Riau. 

Hal itu dilakukan setelah pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Inhu 2024 periode 2025-2030.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat didampingi Wakil Ketua I H Adek Chandra ST MSI, Wakil Ketua II Doni Rinaldi SE dan dihadiri 31 anggota DPRD Inhu, Plh Sekdakab Inhu Atan SP serta Sekretaris Dewan Afrizal Dharma SE.

Paripurna ini juga dihadiri Bupati dan Wabup Inhu terpilih Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Ir H Hendrizal MSi. 
Kemudian forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, pejabat BUMN dan BUMD yang ada di daerah itu. 

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali kota.

Dalam Pasal 22A ayat 1 disebutkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur hasil pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024 akan dilakukan serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Kemudian pada ayat 2 berbunyi, pengangkatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pemilihan bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Untuk diketahui hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 tidak ada gugatan di MK. 
Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota di Riau lima daerah juga tidak bersengketa ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan.

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Gubernur dan Wakil Gubernur TerpilihPemprov Riau
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Menanti Sepak Terjang Sang Pemenang

    Kupas Kasus•
    Kamis, 09/01/2025 - 17:39 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Pasca ditetapkan sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau
  • Pengadaan Mobdin Pemprov Riau di Jakarta Tuai Kecaman, Ketua FPR Rahmad: Aneh, Memangnya Sebulan Sekali ke Jakarta

    Kupas Kasus•
    Kamis, 02/01/2025 - 07:06 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Keberadaan 40 unit mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)
  • Kapolda Riau Paparkan Capaian Kinerja Kepolisian Selama Tahun 2024

    Kupas Kasus•
    Selasa, 31/12/2024 - 13:08 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Kepala Kepolisian (Kapolda) Daerah Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal,
  • Sekdako Pekanbaru Tegaskan Program Berobat Gratis Tetap Berlaku, Warga: Terima Kasih Ya Pak!

    Kupas Kasus•
    Kamis, 10/10/2024 - 20:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Nursiah (43) warga Bukit Raya Pekanbaru mengaku sangat terbantu
  • Manajemen Hati dan Pikiran, Kunci Atasi Semua Persoalan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 08/10/2024 - 23:41 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Anda bisa mengatur hal apapun yang ada dalam pikiran. Termasuk menata
  • Akan Tindak Tegas Pejabat yang 'Bermain', Pj Gubri SF Hariyanto: Jangan Kira Saya Tidak Tahu

    Kupas Kasus•
    Kamis, 18/07/2024 - 13:38 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Jangan sampai ada permainan dan memalsukan kegiatan, bekerjalah
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo