
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Foto: Ist
Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai
Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.
"Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod.
Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.
"Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi," tegasnya.
Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.
Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir.
Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.
(JM/PHAL)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Menteri Nusron Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko
Jakarta, www. radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalKementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
Jakarta, www. radaroke.com – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di diMenteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Jakarta, www. radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalKementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Jakarta, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalWamen Ossy Paparkan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto di ERIA
Jakarta, www. radaroke.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan PertanahanMenteri ATR dan Kementerian HAM Sepakat Tuntaskan Administrasi Pertanahan
Jakarta, www. radaroke.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Komentar Via Facebook :