https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Mendapat Apresiasi Internasional

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Beranda / Nasional /
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:36 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Jakarta, www.radaroke.com - Belakangan ini, Bhumi ATR/BPN semakin ramai diperbincangkan dan banyak diakses oleh masyarakat. Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012.

Bhumi ATR/BPN menawarkan data geospasial yang bisa diakses langsung oleh publik, dan baru-baru ini mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali.

“Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” terang Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, yang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2025).

Menurutnya, Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan akses informasi secara transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Bhumi ATR/BPN ini juga menyediakan fitur yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka sendiri, berdasarkan sertipikat yang dimiliki.

Fitur ini sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di sertipikat. Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi tentang Zona Nilai Tanah, yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.

"Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi.atrbpn, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN," tambah Herjon Panggabean.

 

Sebelum mengakses platform ini, masyarakat diminta untuk menyetujui disclaimer yang tampil sebagai bentuk pengingat pentingnya keakuratan informasi yang diberikan.

Selain untuk masyarakat umum, Bhumi ATR/BPN juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial mengenai tata ruang dan pertanahan.

Hal ini tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN ini untuk penetapan pajak-pajak yang berkaitan dengan tanah. Melalui Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga mereka dalam melayani masyarakat.

Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini dan memberikan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut.

"Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami. Kami juga mengimbau kepada pemilik sertipikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," kata Herjon Panggabean. (BPN)

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Menteri ATR
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Ajukan Gugatan, Ajudan Wahid, Marjani Malah Ditahan, KPK Ungkap Perannya

    Rabu, 15/04/2026 - 13:35 WIB
  • Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Kasus Penjarahan TBS Kebun Eks PT SAL Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Nama Tersangka

    Selasa, 14/04/2026 - 13:14 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    DJP Nonaktifkan NPWP Istri Otomatis, Ini Penjelasan Resmi dan Dampaknya bagi Wajib Pajak

    Selasa, 24/02/2026 - 13:19 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertipikat Konflik Pagar Laut

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/01/2025 - 11:33 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Pemdes Pkl Batang Serah Bantuan Alat Tangkap Bagu Nelayan

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/01/2025 - 11:31 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com – Pemerintah Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis,
  • 100 Hari Pertama Kemkomdigi, Meutya Hafid Pastikan Ruang Digital Lebih Aman

    Kupas Kasus•
    Kamis, 30/01/2025 - 08:55 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Pada periode seratus hari pertama masa kerjanya, Menteri Komunikasi dan
  • Pertumbuhan Pajak dari Transaksi Kripto Melonjak, Ini Sebabnya

    Kupas Kasus•
    Selasa, 28/01/2025 - 10:43 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com – Pemerintah Indonesia mencatat penerimaan pajak dari transaksi
  • GM Bandara SSK II Pekanbaru Radityo: Rata-Rata 8.349 Penumpang Per Hari

    Kupas Kasus•
    Minggu, 26/01/2025 - 05:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Injourney Airport Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK)
  • Penasehat Hukum Armilis Ramaini, S.H Minta KPK Usut Dana Kredit Petani Rp140 Miliar di PTPN IV Regional III

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 25/01/2025 - 09:32 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Di tengah alotnya perjuangan para petani KOPPSA M, Desa Baru, Siak
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Harga Gas Elpiji Resmi Naik, Ini Harga Terbarunya

    Sabtu, 18/04/2026 - 21:54 WIB
  • Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Sinetron Terikat Janji

    Rabu, 08/04/2026 - 08:37 WIB
  • Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Dukung Program Penghijauan, Mahasiswa KKN-T Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hadirkan Inovasi QR Code Terhubung Wikipedia

    Minggu, 12/04/2026 - 23:50 WIB
  • Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan

    Selasa, 07/04/2026 - 10:20 WIB
  • Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Terkena Ledakan Senapan Rakitan, Nyawa Siswa SMP di Siak Melayang, Ini Kronologinya

    Sabtu, 11/04/2026 - 13:52 WIB
  • Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Nasib PPPK di Ujung Tanduk

    Minggu, 05/04/2026 - 20:55 WIB
  • Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Berikan Kesaksian, Sekda Riau Sebut Pengangkatan Dani Nursalam dan Tata Maulana Jadi Tenaga Ahli Gubri Tanpa Dasar Hukum

    Jumat, 10/04/2026 - 07:45 WIB
  • Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pemkab Bengkalis Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Kamis, 09/04/2026 - 00:58 WIB
  • Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Pemred Redaksi86 Tegas: Media Bekerja Berdasarkan Fakta, Bukan Kepentingan

    Minggu, 12/04/2026 - 01:09 WIB
  • Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Persiapan Haji 2026: Pemkab Inhu Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 256 Jemaah 

    Jumat, 10/04/2026 - 19:16 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Pemkab Rohil      

  • # Bupati Rohul      

  • # Polres Siak      

  • # DPRRI      

  • # Bupati Pelalawan      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo