https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Melalui Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025. Foto: Ist

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Melalui Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Beranda / Nasional /
Jumat, 07 Februari 2025 - 17:04 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Depok, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan layanan elektronik demi meningkatkan pelayanan pertanahan di penjuru Indonesia. 

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (03/02/2025).

 

“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan di kabupaten/kota ataupun Kantor Wilayah yang di tingkat provinsi, 80 persen basic-nya adalah pelayanan publik. Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Wamen Ossy.

 

Pada seminar bertemakan “Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital” ini, Wamen Ossy memaparkan progres implementasi layanan pertanahan elektronik.

 

 “Per Oktober 2024, seluruh Kantor Pertanahan seluruh Indonesia sudah melakukan implementasi penerbitan Sertipikat Elektronik. Saat ini, total Sertipikat Elektronik sebanyak 3.437.073 sertipikat,” ungkapnya.

 

Selain Sertipikat Elektronik, sejak 2019, Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan implementasi layanan pertanahan elektronik. 

 

Diantaranya, seperti Pengecekan Sertipikat, Hak Tanggungan Elektronik (HT-El); Zona Nilai Tanah Elektronik, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

 

“Layanan pertanahan elektronik ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sertipikat seperti saat ini. Mereka juga bisa melakukan pengecekan SKPT serta yang juga sangat penting adalah ZNT secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan,” jelas Wamen Ossy.

 

Keberhasilan layanan-layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN menurut Wamen Ossy tak lepas dari peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra.

 

 Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, antara lain mengeluarkan Akta Jual-Beli, Akta Tukar-Menukar, Akta Hibah, Akta pemasukan ke dalam Perusahaan, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Pemberian HT, Akta Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah Hak Milik, serta Akta Pemberian Hak Pakai atas tanah Hak Milik.

 

“Secara keseluruhan, penerapan Sertipikat Elektronik ini tidak akan mengubah delapan peran PPAT secara umum. Sekarang salah satu poin yang telah kita lakukan secara full elektronik adalah Akta Pemberian HT. Mudah-mudahan ke depan, tujuh peran yang lain dapat dilakukan PPAT secara full elektronik,” pungkas Wamen ATR/Waka BPN.

 

(AR/FA)

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Ini Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU di Indonesia

    Kupas Kasus•
    Jumat, 07/02/2025 - 16:59 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
  • Pemerintah Desa Simpang Ayam Pastikan Penerima BLT DD Sesuai Sasaran

    Kupas Kasus•
    Kamis, 06/02/2025 - 13:59 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Desa Simpang Ayam telah menggelar Musdes Ferifikasi dan
  • Pemerintah Desa Simpang Ayam Pastikan Penerima BLT DD Sesuai Sasaran

    Kupas Kasus•
    Kamis, 06/02/2025 - 13:59 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com - Pemerintah Desa Simpang Ayam telah menggelar Musdes Ferifikasi dan
  • Perkara Pilkada di Riau Diputuskan MK, Ketua KPU Riau: Hormati Keputusan MK

    Kupas Kasus•
    Rabu, 05/02/2025 - 21:21 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tujuh perkara Perselisihan
  • Malam Ini KPU Pekanbaru Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 

    Kupas Kasus•
    Rabu, 05/02/2025 - 15:37 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar rapat pleno
  • Terkait Ternak Babi di Agrowisata Rumbai, Lurah Zulken Tegaskan Tak Pernah Berikan Izin Sepenuhnya

    Kupas Kasus•
    Selasa, 04/02/2025 - 21:03 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Investigasi yang dilakukan awak media terkait pemberitaan izin
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo