https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

Alat berat terpntau masih beroperasi. Foto: JR

Lapor Pak Kapolri!

Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

Beranda / Kupas Kasus /
Senin, 17 Februari 2025 - 00:18 WIB  
Reporter : JR Marpaung   Editor : Abdul Kadir

Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Belakangan isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau kembali mencuat.

Meskipun pihak penegak hukum terus melakukan penertiban dan penindakan, namun tidak ada rasa takut para cukong untuk tetap melancarkan aksinya demi meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya, seolah terkesan ‘Kebal Hukum'.

Selain menyebabkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, kelangkaan BBM bersubsidi serta kegiatan PETI juga dapat menelan korban jiwa.

Berdasarkan Investigasi tim awak media dan hasil konfirmasi kepada warga setempat, di Kecamatan Singingi, ternyata diduga pemilik alat berat ini diduga warga desa Petai Kecamatan Singingi Hilir yang melakukan aksinya di Kecamatan Singingi.

"Alat beratnya masih saja bebas beroprasi tanpa rasa takut, entah apa yang membuat para pelaku berani beraktivitas. Apakah tidak terpantau oleh APH atau memang merasa kebal hukum. Mereka sudah mulai beroperasi lagi bang, alat berat nya stanbay di lokasi, yang punya kerap disapa AN, Dan Pengurusnya RSI," beber narasumber awak media ini.

Narasumber yang enggan menyebutkan nama itu mengaku sering melihat alat berat yang beroperasi di Pulau Pencong. 

"Alatnya disembunyikan di kebun sawit,” sebut narasumber.

Ia menuturkan, lokasi tempat alat berat itu beroperasi berada di Desa Kebun Lado KecamatanSingingi. 

"Namun sangat disayangkan Aktifitas tersebut justru luput dari Pantauan APH, padahal saat ini menjadi Atensi Kapolres kuansing," tuturnya.

Untuk diketahui, penampungan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 161.

Sedangkan para pekerja/penambang emas ilegal dapat dipidana dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah. 

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kapolri
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Diganjar 2 Tahun Penjara, Wahid Banding, Apakah Bakal Bebas

    Kamis, 30/07/2026 - 19:49 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    OTT KPK untuk Bersihkan Kepala Daerah, Ini Daftar yang Berhasil Ditangkap

    Kamis, 23/07/2026 - 14:04 WIB
  • Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Kasus yang Menjeratnya

    Selasa, 21/07/2026 - 16:59 WIB

JANGAN LEWATKAN

Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Jangan Lewatkan! Wisata Panen Semangka di Pambang Baru Hadir hingga 10 Agustus

    Minggu, 26/07/2026 - 18:10 WIB
  • Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Mastawa Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru II Sukses Digelar, PH Kurtubi Tekankan Adab, Etika dan Karakter

    Kamis, 16/07/2026 - 19:39 WIB
  • Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Mulai 25 Juli! Rasakan Sensasi Panen Semangka Langsung dari Kebun di Pambang Baru

    Jumat, 17/07/2026 - 18:12 WIB
  • Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Ketua Kadin Riau Masuri SH Kunjungi Agrowisata Buah Semangka Desa Pambang Baru

    Sabtu, 25/07/2026 - 18:04 WIB
  • KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    KPK Benar-Benar Sakit Jiwa

    Sabtu, 18/07/2026 - 10:12 WIB
  • Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Prabowo Tuduh Wartawan “Londo Ireng” AJI Tuntut Minta Maaf

    Jumat, 24/07/2026 - 17:13 WIB
  • Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Gubri Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan

    Senin, 20/07/2026 - 17:00 WIB
  • Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Tiga Armada Layani Penyeberangan Layanan Roro Air Putih Sungai Selari

    Jumat, 17/07/2026 - 15:53 WIB
  • Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

    Selasa, 21/07/2026 - 23:21 WIB
  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Kamis, 23/07/2026 - 20:32 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Kapolres Kuansing      

  • #      

  • # Pemkab Inhu      

  • # Hardiknas2026      

  • # Pemprov Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo