Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertipikat kepada masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke. Foto: Dok
Menteri ATR Nusron Tegaskan Sertifikat HGB di Kampung Nelayan Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Kuat
Beranda / ADVERTORIAL KEMENTERIAN ATR /
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/02/2025).
Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.
Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara terdapat sebanyak 687 bidang.
Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur.
“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar Alen Saputra.
Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi
Jakarta, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kementerian ATR/BPN - DPR Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 Triliun
Jakarta, www.radaroke.com - Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) RepublikRapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat
Jakarta, www.radaroke.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalMenteri Nusron Dampingi Presiden Buka Kongres XVIII Muslimat NU
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalPolda Riau Gencarkan Edukasi Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Pekanbaru, www.radaroke.com – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan LancangSejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum
Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Belakangan isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan












Komentar Via Facebook :