Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama komisioner KPU Riau dan Sekretariat KPU Riau berikan paparan. Foto: AK
KPU Riau Imbau Masyarakat Dukung PSU Siak
Ketua KPU Rusidi: Mari Datang ke TPS dan Gunakan Hak Pilih
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com – Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar konferensi pers di Kantor KPU Riau, Kamis (20/3/2025) sore.
Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengimbau semua pihak agar dapat mendukung terwujudnya PSU di Kabupaten Siak.
"Kepada para pemilih kami imbau untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya," papar Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan kepada awak media.
Rusidi juga menegaskan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak serta tim sukses dilarang melakukan aktivitas kampanye di lokasi Pilkada Siak. Hal ini untuk menjaga netralitas dan memastikan PSU berjalan sesuai aturan.
Untuk itu kata Rusidi, pihaknya ingin memastikan PSU berlangsung jujur, adil, dan transparan.
"Persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Siak digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusan itu MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Rusidi.
Menurut Rusidi, KPU Kabupaten Siak telah melakukan berbagai persiapan, termasuk, koordinasi dengan pihak terkait.
Diantaranya dengan melaksanakan rapat dengan pemerintah daerah, Polres Siak, Bawaslu, dan tim pasangan calon telah digelar pada 17 dan 18 Maret 2025.
"Kita juga telah membentuk petugas penyelenggara Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tiga TPS telah dilantik pada 9 Maret 2025, diikuti bimbingan teknis dan simulasi penghitungan suara pada 13 dan 16 Maret 2025," paparnya.
Data terakhir disampaikan, sebanyak 1.011 orang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Siak.
"Rinciannya adalah TPS 3 Desa Jayapura: 494 pemilih, TPS 3 Desa Buantan Besar: 453 pemilih, TPS Khusus RSUD Tengku Rafi’an: 64 pemilih," tuturnya.
Setelah melalui tahap verifikasi, KPU memutuskan, sebanyak 61 orang di RSUD Tengku Rafi’an dinyatakan tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, tidak terdaftar dalam DPT, atau telah memilih di TPS asal.
"Untuk pelaksanaan distribusi logistik, tahap penyortiran dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak 17 Maret 2025, sementara distribusi logistik ke TPS dijadwalkan pada 21 Maret 2025," terang Rusidi.
Untuk memastikan PSU dapat berjalan maksimal, KPU Siak telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Diantaranya dengan gencar melakukan sosialisasi di titik-titik PSU, termasuk TPS dan RSUD Tengku Rafi’an.
“Untuk itu mari sama sama kita sukseskan agar harapan kita semua dapat terwujud," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
KPU Pekanbaru Terbaik Pertama Penyelenggara Pemilu Serentak 2024 se-Riau
Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat koordinasiFGD KPU Pekanbaru Hasilkan 5 Catatan Penting, Ini Rinciannya
Pekanbaru, www.radaroke.com - Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Komisi PemilihanPerkara Pilkada di Riau Diputuskan MK, Ketua KPU Riau: Hormati Keputusan MK
Pekanbaru, www.radaroke.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan tujuh perkara PerselisihanMalam Ini KPU Pekanbaru Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Pekanbaru, www.radaroke.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar rapat plenoMenanti Sepak Terjang Sang Pemenang
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pasca ditetapkan sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur RiauMembanggakan, KPU Riau Kembali Terima Penghargaan Terbaik 1 dari KPU RI
Pekanbaru, www.radaroke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berhasil meraih













Komentar Via Facebook :