Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan
Beranda / Nasional /
Kudus, www.radaroke.com — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (8/3/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan.
Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.
“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.
Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter.
“Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian.
Sertipikat yang ia terima juga sudah berbentuk elektronik. Menurut Samian, bentuk ini lebih baik dan lebih praktis.
“Sertipikat Elektronik ini lebih bagus, lebih simple, dan lebih mudah untuk diakses jika dibutuhkan,” imbuhnya.
Selain Samian, Rohmat selaku nadzir wakaf yang menjalankan perwakafan melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf dalam kesempatan ini.
Ia menceritakan, sejak 2022 sudah mengurus sertipikasi untuk 100 tanah wakaf. Rohmat meyakini betul penyertipikatan tanah jadi langkah penting untuk mencegah konflik ke depannya.
“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat, agar tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau memanfaatkan tanah ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Rohmat.
Penyerahan sertipikat kepada total 20 penerima ini, merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini juga menjadi bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya sertipikat, baik Samian maupun Rohmat merasa lebih tenang dan yakin bahwa tanah wakaf yang mereka kelola akan terjaga dengan baik untuk kepentingan umat dan masyarakat Kabupaten Kudus.
“Terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga langkah ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak tanah wakaf yang bisa disertipikatkan dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tutup Rohmat.
(MW/YZ/NA)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan
Kudus, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalTarget PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang, Menteri Nusron: Strategi Efisiensi dan Penyesuaian Tanah yang Tersisa
Tangerang Selatan, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanBogor dan Bekasi Banjir, Menteri Nusron Akan Koordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur
Tangerang Selatan, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanMenteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Tangerang Selatan, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanKementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan
Jakarta, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Menjaga Tradisi Lebaran ke-6 di Desa Teluk Latak, Bengkalis
Bengkalis, www.radaroke.com – Ratusan warga Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten













Komentar Via Facebook :