Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Beranda / Nasional /
Batam, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.
"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/3/2025).
Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.
"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka.
"Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo. (JM/RT/RZ)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalPenanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
Jakarta, www.radaroke.com – Demi mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kota Jakarta,Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia
OKU Timur, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalEvaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai
Depok, www.radaroke.com - Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran SungaiMuhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat
Yogyakarta, www.radaroke.com – Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan PesantrenTerima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan
Kudus, www.radaroke.com — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin













Komentar Via Facebook :