Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
Beranda / Nasional /
Kabupaten Semarang, www.radaroke.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.
“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.
Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.
Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan.
Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama.
“Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.
Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar.
“Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.
Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.
(LS/RT/AL)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Jadi Khatib Salat Idulfitri 1446 H, Menteri Nusron Bahas Tiga Pesan Usai Ramadan
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalWamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
Jakarta, www.radaroke.com - Bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Indonesia semakinDampingi Presiden Prabowo, Menteri Nusron Dorong Peningkatan Investasi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kawasan EkonomiMenteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalKementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan
Jakarta, www.radaroke.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Tindaklanjuti Nota Kesepahaman Program ILASP, Menteri Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol dan Monitoring Program
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional













Komentar Via Facebook :