https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Dituding Gelapkan Aset Pemkot, Ketua Baznas Kota Pekanbaru: Itu Tidak Benar

Aset Pemkot Pekanbaru berupa mobil. Foto: Ist

Dituding Gelapkan Aset Pemkot, Ketua Baznas Kota Pekanbaru: Itu Tidak Benar

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Jumat, 18 April 2025 - 22:06 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com – Ketua BAZNAS Kota Pekanbaru, Endar Muda, akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menuduh dirinya menguasai dan menggelapkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Tuduhan tersebut ia bantah dengan tegas dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak berdasar.

Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Endar menyebut kendaraan dinas yang dipermasalahkan merupakan mobil resmi yang dipinjamkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pekanbaru kepada BAZNAS sebagai fasilitas operasional lembaga.

“Tidak benar saya menguasai atau bahkan menggelapkan aset Pemkot. Mobil itu dipinjamkan secara resmi, dan sampai sekarang plat nomornya masih merah. Tidak ada pergantian apapun,” ujar Endar, Jumat (18/4).

Endar juga mengundang pihak-pihak yang meragukan legalitas penggunaan mobil tersebut untuk melihat langsung kondisi kendaraan yang dimaksud. Ia menegaskan, mobil itu digunakan sepenuhnya untuk kepentingan lembaga, sesuai dengan peruntukannya.

“Silakan dicek, mobil masih seperti semula, tidak ada yang diubah atau disalahgunakan. Plat merah, nomor BM sesuai saat pertama diterima. Kami transparan dalam penggunaan aset,” tegasnya.

Isu penggelapan aset ini sebelumnya mencuat melalui pemberitaan yang menyudutkan nama Ketua BAZNAS Pekanbaru. Namun, Endar menilai informasi tersebut cenderung tendensius dan tidak berdasarkan fakta.

“Kami di BAZNAS selalu menjunjung tinggi amanah dan transparansi. Sangat disayangkan jika ada pihak yang mencoba menggiring opini negatif tanpa klarifikasi,” tutupnya.


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

    Kupas Kasus•
    Selasa, 15/04/2025 - 22:01 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 12/04/2025 - 19:37 WIB
    Makassar, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

    Kupas Kasus•
    Jumat, 11/04/2025 - 19:32 WIB
    Palu, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
  • Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

    Kupas Kasus•
    Jumat, 11/04/2025 - 19:17 WIB
    Palu, www.radaroke.com - Pada Jumat (11/4/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
  • Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

    Kupas Kasus•
    Jumat, 11/04/2025 - 23:15 WIB
    Palu, www.radaroke.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Wamen ATR/Waka BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    Kupas Kasus•
    Kamis, 10/04/2025 - 17:56 WIB
    Jakarta, www.radaroke.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo