https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

IKLAN SMP

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Mei Mendatang, Imigrasi Selatpanjang Berlakukan E Paspor

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Paulina, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sunarko. Foto: Ist

Mei Mendatang, Imigrasi Selatpanjang Berlakukan E Paspor

Beranda / Daerah /
Jumat, 25 April 2025 - 21:07 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Meranti, www.radaroke.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang sepenuhnya akan menerapkan paspor elektronik (E- Paspor). Kebijakan ini mewajibkan semua permohonan paspor yang diproses adalah paspor elektronik dan mulai efektif tanggal 1 Mei 2025.​

Implementasi penerapan paspor elektronik secara penuh ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di Seluruh Wilayah Indonesia. ​Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. 

“Pemberlakuan pembuatan paspor elektronik secara penuh dimulai serentak pada 1 Mei 2025 untuk wilayah Provinsi Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh,” Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, Jumat (25/4/2025).

Sonny mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan dokumen perjalanan bagi masyarakat.

​“Paspor elektronik menawarkan tingkat keamanan jauh lebih tinggi karena chip yang menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan wajah, dokumen ini sangat sulit dipalsukan,” ucapnya.

Selain itu, keunggulan paspor elektronik yaitu memberikan perlindungan ekstra terhadap potensi pencurian identitas dan penyalahgunaan paspor oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. 

“Penggunaan paspor elektronik memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian, dengan adanya mesin Autogate yang membaca data dari chip, proses imigrasi menjadi lebih cepat dan efisien sehingga penumpang dapat mengurangi waktu antri dan lebih cepat saat proses pemeriksaan keimigrasian,” kata Sonny.

Kemudian, lanjut Sonny, Keuntungan lain dari paspor elektronik adalah dapat digunakan untuk perjalanan ke negara yang menerapkan visa waiver program. 

“Visa waiver program adalah program yang memungkinkan warga negara dari beberapa negara untuk masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu,” harapnya.

Selanjutnya, dengan memiliki elektronik paspor, dapat memanfaatkan program ini dan melakukan perjalanan ke negara-negara yang termasuk dalam daftar visa waiver program dengan lebih mudah dan cepat.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak pada kemenkumham, jenis paspor biasa elektonik berlaku 5 Tahun Rp. 650.000 dan paspor biasa elektonik berlaku 10 Tahun Rp. 950.000.*


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Siak Kecil

    Kupas Kasus•
    Jumat, 25/04/2025 - 15:43 WIB
    Siak Kecil, www.radaroke.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan bantuan
  • Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan, Plh Kepala KPLP Lapas Pekanbaru: Mari Jaga Suasana Kondusif

    Kupas Kasus•
    Kamis, 24/04/2025 - 19:40 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Salah satu langkah untuk mencegah gangguan kemanaan dan
  • Jaga Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

    Kupas Kasus•
    Selasa, 22/04/2025 - 19:14 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com – Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan
  • Upacara HUT Ke-23 Kecamatan Singingi Hilir Berjalan Khidmat

    Kupas Kasus•
    Kamis, 24/04/2025 - 15:44 WIB
    Singingi Hilir, www.radaroke.com - Bertempat di halaman Kantor Camat, Senin (24/4/2025) Upacara
  • Kapolsek Singingi Hilir Pimpin Langsung Pengamanan Peserta Karnaval HUT Kecamatan Singingi Hilir

    Kupas Kasus•
    Kamis, 24/04/2025 - 13:01 WIB
    Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Ratusan Masyarakat dari berbagai elemen antusias ikuti Pawai
  • Dukung Jambore Karhutla, Brimob Polda Riau Siapkan Dapur Lapangan 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 24/04/2025 - 12:22 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa,
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Masyarakat Sumber Jaya dan Pemilik Tabungan Replanting Tuntut KUD Tunas Mukti Kembalikan Dana Rp13 Miliar

    Sabtu, 27/06/2026 - 12:13 WIB
  • Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Diduga Lakukan Pembelian Lahan Bermasalah di Padang Sawah dari Tabungan Kelompok Tani

    Minggu, 21/06/2026 - 19:29 WIB
  • Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Surya Gemara, Aktivis 2019 Soroti Gelombang Demonstrasi Mahasiswa

    Senin, 15/06/2026 - 20:31 WIB
  • Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

    Selasa, 23/06/2026 - 07:00 WIB
  • Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Disanksi Jika Tak Punya, Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Ini Cara Buatnya! 

    Sabtu, 20/06/2026 - 19:31 WIB
  • Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Guru Gugat MBG di MK, Ini Tuntutannya! 

    Selasa, 16/06/2026 - 20:48 WIB
  • KPK Sakit Jiwa

    KPK Sakit Jiwa

    Jumat, 26/06/2026 - 07:30 WIB
  • PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    PKMJ Bengkalis Gelar Grebeg Suro 1448 H

    Senin, 15/06/2026 - 01:47 WIB
  • Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Menyuluh Jejak Orang Alim, GMN Riau Ajak Generasi Muda Rawat Jejak Leluhur di Hari Jadi Kota Pekanbaru

    Minggu, 21/06/2026 - 06:49 WIB
  • Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Agenda Audiensi Tak Jelas, Ketua FPII Kuantan Singingi Kecewa Berat Terhadap Sikap Bupati

    Selasa, 23/06/2026 - 17:29 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Polres Siak      

  • #      

  • # DPRRI      

  • # Presiden Prabowo      

  • # Polres Inhu      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo