Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Di momen ini, ia mengapresiasi kerja sama dan kontribusi BPK dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini sungguh sangat baik sekali dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance. Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” tegas Menteri Nusron saat menerima LHP dari BPK, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025).
Menteri Nusron mengajak jajarannya untuk memandang BPK RI sebagai mitra yang turut membenahi Kementerian ATR/BPN.
“BPK itu ibarat dokter.Tanpa pemeriksaan, kita tidak tahu di mana letak penyakitnya. Jadi Bapak/Ibu sekalian yang ada di Kantor Wilayah maupun yang ikut di Zoom Meeting, kami minta supaya semua temuan-temuan yang ada segera ditindaklanjuti, maksimal dalam 60 hari ke depan,” ucapnya.
Adapun LHP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, didampingi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Akhsanul Khaq pun mengapresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Menteri Nusron beserta jajaran lengkap. Ini menunjukkan tekad, keseriusan, dan komitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola, baik keuangan maupun berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN,” ungkap Akhsanul Khaq.
Akhsanul Khaq melaporkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan kepatuhan pada Semester I Tahun 2024, khususnya terkait pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP.
Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pelaksanaan oleh Kementerian ATR/BPN terhadap ketentuan yang berlaku, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun aturan turunannya.
“BPK menyimpulkan bahwa Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan PNBP Terkait tahun anggaran 2023 dan 2024 s.d. Semester I pada Kementerian ATR/BPN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Akhsanul Khaq.
Turut serta dalam pertemuan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPK RI.
(GE/YZ/RT)
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Menteri Nusron Ajak Organisasi Nahdlatul Wathan Kerja Sama dengan Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan Berkeadilan Indonesia
Mataram, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalMenteri ATR/Kepala BPN Terima Audiensi Wamen BUMN, Bahas Empat Isu Penting dalam Pengelolaan Aset BUMN
Jakarta, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NegaraLuncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Tangerang, Menteri Nusron: Satu Sistem, Transparansi, Tanahnya Terlindungi
Tangerang, www.radaroke.com - Sebagai upaya menciptakan pelayanan publik terpadu, KementerianAnggota DPR Hendry Munief Kunjungi UMKM Binaan Hj. Zahraini di Bengkalis
Bengkalis, www.radaroke.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief, mengunjungiUsung Tema Teguhkan Eksistensi Kader, PD Pemuda Muhammadiyah Siak Sukses Gelar Tablig Akbar dan Musda
Bungaraya, www.radaroke.com- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten SiakKapolres Kuansing Pimpin Pengawalan Pelepasan Jamaah Haji
Kuansing, www.radaroke.com - Polres Kuantan Singingi melaksanakan pengamanan kegiatan pelepasan dan













Komentar Via Facebook :