Presiden Joko Widodo. Foto: sc
Presiden Perintahkan Gebuk Mafia Tanah
Beranda / Nasional /
Jakarta, www.radaroke.com - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah.
Menurutnya, mafia tanah sangat menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk! Itu membuat ruwet ngurus sertifikat. Tidak bisa dibiarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Jokowi menuturkan, di Jawa Timur sekarang masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Maka dari itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN agar terus mempercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” imbuhnya.
Kemudian, Presiden mengingatkat masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, persoalan mafia tanah memang sudah terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu katanya, Komisi II DPR meminta agar Menteri ATR BPN membuat satu sistem yang baik dan terarah dalam mendukung eksistensi Satgas Mafia Tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kita sudah mendengar bahwa masalah mafia pertanahan memang terjadi dimana-mana. Oleh karena itu kami dari Komisi II akan tetap meminta kepada Menteri ATR BPN supaya betul-betul membuat satu sistem. Kalau ada Satgas Mafia Tanah maka harus dibuat satu basecamp atau kantornya," kata Junimart saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Dikatakan, Komisi II DPR akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai apa yang menjadi kendala dalam penegakkan hukum selama ini.
"Seperti yang diungkapkan oleh Polda Kalsel, ketika mereka memanggil seorang Notaris maka Notaris itu tidak akan datang memenuhi panggilan sebelum ada izin dari Ikatan Notaris Indonesia. Ini menjadi kendala juga. Oleh karenanya tadi saya katakan agar pihak kepolisian menggunakan saja pasal perintangan. Jadi kita jangan berkutat di masalah izin dari organisasi," tegasnya.
Selain itu, lanjut politisi fraksi PDI Perjuangan itu, yang juga menjadi kendala pihak kepolisian adalah mengenai masalah warkah tanah.
Di mana ketika mereka meminta warkah tanah tetapi warkah tersebut tidak ada.
"Inilah yang menjadi masalah selama ini, sebab ketika warkah diminta warkah tersebut tidak ada. Disamping masalah lain seperti terbitnya dua sertifikat yang sama tetapi menunjuk obyek tanah yang salah. Padahal di obyek tanah tersebut telah terbit sertifikat jauh-jauh hari sebelumnya," ucap Junimart.
Disampaikan, kendalanya ada di Permen Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan.
"Kalau memang semangat dari Presiden Joko Widodo terkait masalah pertanahan itu bisa dilakukan dan dilaksanakan oleh Menteri ATR BPN, maka sederhana saja langkahnya, benahi kedalam, perbaiki sistemnya, komunikasi dengan lembaga-lembaga lain yang bisa mempercepat penuntasan masalah mafia tanah ini," kata Junimart. ROC
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Eks Rektor UIN Suska Dituntut Tiga Tahun Penjara
Pekanbaru, www.radaroke.com - Eks Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin dituntut 3 tahunPolri Gelar Operasi Kemanusian Pengamanan Nataru
Jakarta,www.radaroke.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, pengamananPemerintah Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster
Jakarta, www.radaroke.com - Pemerintah meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalaniT. Rusli Ahmad Diangkat Jadi Bapak Asuh Polairud Polda Riau
Pekanbaru, www.radaroke.com - H. T. Rusli Ahmad diangkat jadi Bapak Asuh Polairud (KepolisianHarianteks.com dan Koran Penyelidik Korupsi Berbagi di Jumat Barokah
Pekanbaru, www.radaroke.com - Pekanbaru Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK) Perwakilan RiauBPOM Cabut Izin Lima Perusahaan Farmasi
Jakarta, www.radaroke.com - Kasus gagal ginjal akut pada anak yang mencuat sejak bulan Oktober













Komentar Via Facebook :