https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

Polda Riau dan Bea Cukai Dumai Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ini Modus Operandinya

Sejumlah barang bukti berhasilkan diamankan. Foto: AK

Polda Riau dan Bea Cukai Dumai Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ini Modus Operandinya

Beranda / Daerah /
Senin, 19 Mei 2025 - 16:01 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda) Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jaringan internasional.

Sebanyak 38.407.23 gram (38.40) Kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan. 

Ditambah 35.691 butir pil ekstasi turut disita dalam operasi gabungan dan mengamankan 5 orang tersangka. 

Demikian disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Yossy Kusumo saat memimpin Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (19/5/2025). 

"Ini merupakan jaringan internasional dan sudah lama kami melakukan pengintaian dan kali ini berhasil kita tangkap," paparnya di hadapan puluhan awak media. 

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut melalui jalur laut tepatnya di wilayah Pulau Rupat. 

"Penyelidikan ini telah berlangsung sejak Maret lalu, dan tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional," tuturnya. 

Penyelundupan ini kata Kombes Putu, telah direncanakan sedemikian rupa dan melibatkan sejumlah orang dengan tugas yang berbeda-beda. 

"Ada lima orang tersangka yang diamankan dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda dan dengan upah yang berbeda pula. Dimana (becak laut), bertugas menjemput narkoba dari luar negeri, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD (becak darat), membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan T (kurir darat), kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah," katanya. 

Dengan tugas yang berbeda sambung Kombes Putu, jumlah upah yang diterima pun bervariasi. 

"Upahnya beda-beda. Ada yaang Rp10 juta hingga Rp140 juta per pengantaran," sambungnya. 

Melihat skema penyelundupan tersebut, Kombes Putu menegaskan, penyelundupan ini dikendalikan oleh orang yang identitasnya sudah kami ketahui.

"Saat ini kami tengah melakukan pengembangan. Salah satu tersangka, T, diketahui sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri," tegas Putu. 

Berbekal informasi dari tersangka, tim gabungan terus melakukan operasi lanjutan.

"Sehingga petugas berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.

Kombes Putu memaparkan, jika barang bukti narkotika tersebut sempat beredar di tengah masyarakat, maka diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi hingga mencapai Rp46,3 miliar.

Polda Riau dan Bea Cukai memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memperkuat kerja sama dengan aparat luar negeri guna membongkar seluruh jaringan pengedar narkoba lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Berdasarkan keberhasilan tim gabungan Polda Riau dan Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut, menunjukkan pentingnya kerjasama dalam mengungkap peredaran narkotika terutama yang bertaraf internasional. 

"Terima kasih atas kerja keras semua pihak, kita terus berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalam untuk mengungkap secara terang benderang," tutupnya. 


TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Parangtritis, Menteri ATR/Kepala BPN: Manfaatkan, Gunakan Sebaik-baiknya

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 01:00 WIB
    Bantul, www.radaroke.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 00:58 WIB
    Bantul, www.radaroke.com - Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan
  • Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 00:48 WIB
    D.I. Yogyakarta, www.radaroke.com - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen
  • Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 00:42 WIB
    D.I. Yogyakarta, www.radaroke.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
  • Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 00:40 WIB
    Batam, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

    Kupas Kasus•
    Jumat, 16/05/2025 - 00:37 WIB
    Medan, www.radaroke.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Disdik Riau      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo