Berikan Jaminan Keamanan dan Kenyamanan di Tengah Masyarakat, Tim RAGA Polda Riau Ungkap Kasus Premanisme
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Tim Reserse Gabungan Anti Premanisme (RAGA) Polda Riau berhasil mengungkap 23 kasus premanisme di wilayah hukum Polda Riau.
Sebanyak 54 pelaku yang meresahkan masyarakat turut diamankan.
"Saya sangat mengapresiasi keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini," kata Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo di ruang media Center Polda Riau, Kamis (28/5) pagi.
Karo Ops Polda Riau Kombes Anissula Ridha mengatakan, dalam kurun waktu tanggal 12 Mei hingga saat ini, Tim Raga berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme di sejumlah daerah yang ada di Provinsi Riau.
"Tentunya semua ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat Provinsi Riau," paparnya.
Menurut Kombes Anissula, tim raga Polda Riau telah dibekali dengan pemahaman khusus terutama penegakan hukum.
"Tim raga berhasil mengungkap kasus sebanyak 40. Tersangka dari Pelalawan, Siak dan Kampar sisanya ada di masing masing Polres," bebernya.
Kasus yang berhasil diungkap kata Kombes Anissula diantaranya, kasus pencurian dan kekerasan serta kasus pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Melakukan pengancaman, penganiayaan dengan modus berbagai macam. Diantaranya memberhentikan sopir lalu meminta sejumlah uang dan apabila permintaan tidak dipenuhi maka pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan fisik," terangnya.
"Doakan kami semoga tim raga terus berkembang sehingga keinginan masyarakat dapat diwujudkan terutama dalam mengatasi aksi premanisme," harapnya.
"Terima kasih dari tim TNI dalam mendukung upaya-upaya pengungkapan kasus ini. Sinergitas tanpa batas," terangnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, Setelah terbentuk tim raga, pihaknya langsung melakukan sejumlah terobosan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Riau.
"Kepada kelompok kelompok masyarakat yang melakukan tindakan premanisme akan kita tindak di manapun dan kapanpun," paparnya.
Menurut ombes Asep Darmawan, kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian yang aktif melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan di lokasi-lokasi rawan seperti pasar, terminal, pusat keramaian, serta tempat umum lainnya yang sering menjadi sasaran aksi premanisme.
“Dari 54 tersangka diamankan, 53 laki-laki dan 1 tersangka wanita, dan para tersangka diamankan atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 9 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, curanmor 1 kasus, pemerasan 3 kasus, dan pengancaman 5 kasus,” tambah Asep.
Sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan tindak pidana turut diamankan. Barang bukti tersebut antara lain 15 bilah senjata tajam, 4 unit motor, 12 unit handphone, uang tunai Rp 3,7 juta hasil kejahatan, hingga kunci letter T.
“Siapapun, masyarakat yang berbuat tindakan pelanggaran hukum yang berbau premanisme, sekecil apapun, dimanapun akan kita tindak,” pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
Pimpin Pemusnahan Narkotika, Polda Riau Tegas Tidak Akan Berikan Ruang Terhadap Pelaku Narkoba
Pekanbaru, www.radaroke.com - Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo memimpin pemusnahanKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Terima Kunjungan Staf Ahli Bupati
Bengkalis, www.radaroke.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis menerima kunjungan danPenyerahan Sertipikat PTSL 2024 di Desa Tengganau, Kantor Pertanahan Bengkalis Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Bengkalis, www.radaroke.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatanKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Gelar Pembinaan Petugas Loket untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bengkalis, www.radaroke.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KantorKantor Pertanahan Bengkalis Ikuti Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan se-Provinsi Riau Tahun 2025
Bengkalis, www.radaroke.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor PertanahanKantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Rapat Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Riau 2023–2043
Pekanbaru, www.radaroke.com – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)













Komentar Via Facebook :