https://www.radaroke.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.radaroke.com

Iklan Rohul 1

https://www.radaroke.com

  • ";
  • Kupas Kasus
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Bengkalis
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Kampar
    • Siak
    • Inhil
    • Meranti
    • Dumai
  • Seni Budaya
  • Politik Hukum
  • Pendidikan
  • Advertorial
  • Gagasan
  • Lainnya
    • Opini
    • Ekonomi Bisnis
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Travel
    • Food
    • Olahraga
    • Seleb
    • Podcast
    • RadarTVoke
    • Gallery Foto

Terbaru

Trending

Pilihan

RadarTVoke

APHI Sosialisasikan Peraturan Menhut Nomor 2 Tahun 2025, Ketua APHI Riau Muller: Apabila Tidak Mengikuti Maka Tak Bisa Jual Kayu

Muller Tampubolon Ketua APHI Provinsi Riau. Foto: AK

APHI Sosialisasikan Peraturan Menhut Nomor 2 Tahun 2025, Ketua APHI Riau Muller: Apabila Tidak Mengikuti Maka Tak Bisa Jual Kayu

Beranda / Daerah / Pekanbaru
Selasa, 17 Juni 2025 - 18:00 WIB  
Editor : Abdul Kadir

Pekanbaru, www.radaroke.com - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 dan Bimtek Implementasi Penetapan harga patokan secara elektronik melalui SIPNBP. 

Demikian disampaikan Muller Tampubolon Ketua APHI Provinsi Riau kepada awak media usai memberikan materi sosialisasi di hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (17/7/2025) sore. 

Menurut Muller, sosialisasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai peraturan baru terkait harga patokan hasil hutan serta cara pelaksanaannya melalui sistem elektronik.

"Peraturan ini mengatur tentang harga patokan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu yang digunakan sebagai dasar perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya. 

Sosialisasi ini kata Muller, merupakan upaya penting untuk memastikan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 tersampaikan dengan maksimal kepada semua pihak. 

"Sistem yang dibuat dari kementerian ini sangat bagus. Karena dalam satu wilayah harga patokan kayu sama semua," katanya. 

Di wilayah I Sumatera sambung Muller, diterapkan secara menyeluruh. Sehingga, tidak ada pihak yang bisa bermain dengan harga kayu. 

"Apabila ada yang tidak mengikuti peraturan ini, maka tidak bisa jual kayu, karena ini transparan dan terbuka," pungkasnya. 

Sumber : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Menhut
Komentar Via Facebook :

BACA JUGA

  • BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    BEM Se-Riau Wilayah Bengkalis Dukung Perjuangan Masyarakat Bukit Batu Tuntut Dana CSR PT Surya Dumai

    Selasa, 04/03/2025 - 16:07 WIB
  • Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Tiga Bulan Jembatan Sungai Rokan Dibiarkan, Himpunan Mahasiswa Rohul Bakal Geruduk DPRD Riau

    Rabu, 26/02/2025 - 14:54 WIB
  • Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Berasal dari Desa Terpencil dan Berhasil Jadi Gubernur, Segini Harta Kekayaan Abdul Wahib

    Minggu, 23/02/2025 - 19:47 WIB
  • Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Sejumlah Alat Berat yang Digunakan PETI Masih Bebas Beroperasi di Kuansing, Inisial AN Diduga Kebal Hukum

    Senin, 17/02/2025 - 00:18 WIB

JANGAN LEWATKAN

  • Gubri Berharap Rakor BGTK Jadi Langkah Strategis Satukan Langkah Wujudkan Transformasi Pendidikan di Bumi Lancang Kuning

    Kupas Kasus•
    Selasa, 17/06/2025 - 12:02 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau mengapresiasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)
  • Gubri Berharap Rakor BGTK Jadi Langkah Strategis Satukan Langkah Wujudkan Transformasi Pendidikan di Bumi Lancang Kuning

    Kupas Kasus•
    Selasa, 17/06/2025 - 12:02 WIB
    Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau mengapresiasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)
  • Pemkab Bengkalis Tetap Anggarkan Bantuan Rumah Layak Huni di Tengah Efisiensi

    Kupas Kasus•
    Sabtu, 14/06/2025 - 19:46 WIB
    Bengkalis, www.radaroke.com — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten
  • Kejari Kuansing Harus Segera Turun Periksa Penggunaan Dana Desa Muara Bahan

    Kupas Kasus•
    Jumat, 13/06/2025 - 19:16 WIB
    Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Proyek Lapangan Voli Desa Muara Bahan Diduga Mangkrak, Warga
  • Polsek Singingi Hilir Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)

    Kupas Kasus•
    Jumat, 13/06/2025 - 17:57 WIB
    Kuantan Singingi, www.radaroke.com — Kepolisian Sektor Singingi Hilir, jajaran Polres Kuantan
  • Sukses Gelar Turnamen Petai Cup I 2025, Ini Keseruannya! 

    Kupas Kasus•
    Kamis, 12/06/2025 - 20:05 WIB
    Singingi Hilir, www.radaroke.com - Untuk pertama kalinya, Desa Petai menggelar turnamen sepak bola.
Iklan Rohul 2

TRENDING

  • Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Terhadap Isu Tuntutan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

    Minggu, 25/01/2026 - 18:56 WIB
  • Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Aksi Maling Motor Siang Bolong Digagalkan Warga Tapung

    Jumat, 23/01/2026 - 18:40 WIB
  • PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    PeHR Luncurkan Green School Movement di Kampar, Dampak Nyata Green Policing Polda Riau

    Kamis, 29/01/2026 - 17:56 WIB
  • Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alih Status Tanah Transmigrasi

    Senin, 26/01/2026 - 20:50 WIB
  • Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Polsek Tapung Ringkus Pencuri Komponen, Aset PHR Selamat

    Minggu, 25/01/2026 - 13:33 WIB
  • Ratusan Siswa Tapung Tanam

    Ratusan Siswa Tapung Tanam' Pohon Bersama Kapolres, 'Green Policing' Dimulai!

    Kamis, 29/01/2026 - 16:58 WIB
  • INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    INPEST Desak Audit PT SPR Demi Transparansi dan Progres Bisnis

    Jumat, 23/01/2026 - 16:09 WIB
  • Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Tim Gasak Polres Kampar Amankan Pelaku Curanmor Berkat Info Masyarakat

    Minggu, 01/02/2026 - 14:17 WIB
  • Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Ini Langkah Kemkomdigi Perkuat Akses Digital di Wilayah 3T

    Selasa, 27/01/2026 - 09:57 WIB
  • Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Rabu, 21/01/2026 - 16:28 WIB
Iklan P09

TOPIK VIRAL

  • # Presiden Prabowo      

  • # Pemprov Riau      

  • # Disdik Riau      

  • # Ketum APSI      

  • # Gubernur Riau      

Space Iklan P25
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RadarOke.com - All Right Reserved
    Desain by : Sarupo