Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon saat memberikan sambutan. Foto: Ist
Direktorat IUPHH bersama APHI Riau Gelar Sosialisasi Permenhut No. 2 2025 dan Bimtek Implementasi Melalui SIPNBP
Beranda / Daerah / Pekanbaru
Pekanbaru, www.radaroke.com - Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, bekerjasama dengan APHI Komda Riau menggelar sosialisasi peraturan menteri kehutanan nomor 2 tahun 2025 dan bimbingan teknis implementasi penetapan harga patokan secara elektronik melalui SIPNBP, Selasa (17/6) Ballroom di Pangeran, Kota Pekanbaru, Riau.
Sosialisasi dan bimtek ini dibuka oleh Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Ade Mukadi, turut hadir sekjen APHI Pusat bapak Purwadi dan pengurus serta Kadis LHK Propinsi Riau, Kepala BPHL Wilayah Pekanbaru, BPHL Provinsi Jambi, BPHL Provinsi Sumatera Selatan dan BPHL Provinsi Lampung sebanyak 130 peserta termasuk 50 anggota APHI Riau.
Selain secara langsung, kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh 80 peserta dari DLHK Provinsi Aceh, DLHK Provinsi Lampung, DLHK Provinsi Sumatera Barat, DLHK Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, BPHL Provinsi Aceh dan BPHL Provinsi Sumatera Utara.
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon mengatakan sosialisasi Permenhut No.2 tahun 2025 dan implementasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai peraturan baru terkait harga patokan hasil hutan serta cara pelaksanaannya melalui sistem elektronik SIPNBP.
"Peraturan ini mengatur tentang harga patokan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu yang digunakan sebagai dasar perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.
Sosialisasi ini kata Muller Tampubolon merupakan upaya penting untuk memastikan Implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2025 tersampaikan dengan maksimal kepada semua pihak, maupun perusahaan yg bergerak dibidang kehutanan, termasuk kepada anggota APHI Riau.
"Sistem Elektronik SIPNBP yang dibuat Kementerian Kehutanan ini sangat bagus. Karena dalam satu wilayah harga patokan hasil Hutan baik kayu mauoun Hasil Hutan bukan kayu sama untuk setiap jenis hasil hutan " katanya.
Di wilayah I Pulau Sumatera sambung Muller, diterapkan secara menyeluruh, sehingga tidak ada perbedaan terkait harga patokan hasil hutan dalam jenis yang sama.
" Kota Pekanbaru ini merupakan satu-satunya kota di Wilayah pulau Sumatera yang menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi dan ini kali pertama dilakukan di Indonesia, " pungkas Muller.
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
JANGAN LEWATKAN
APHI Sosialisasikan Peraturan Menhut Nomor 2 Tahun 2025, Ketua APHI Riau Muller: Apabila Tidak Mengikuti Maka Tak Bisa Jual Kayu
Pekanbaru, www.radaroke.com - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau menggelarGubri Berharap Rakor BGTK Jadi Langkah Strategis Satukan Langkah Wujudkan Transformasi Pendidikan di Bumi Lancang Kuning
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau mengapresiasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)Gubri Berharap Rakor BGTK Jadi Langkah Strategis Satukan Langkah Wujudkan Transformasi Pendidikan di Bumi Lancang Kuning
Pekanbaru, www.radaroke.com - Gubernur Riau mengapresiasi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK)Pemkab Bengkalis Tetap Anggarkan Bantuan Rumah Layak Huni di Tengah Efisiensi
Bengkalis, www.radaroke.com — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah KabupatenKejari Kuansing Harus Segera Turun Periksa Penggunaan Dana Desa Muara Bahan
Kuantan Singingi, www.radaroke.com - Proyek Lapangan Voli Desa Muara Bahan Diduga Mangkrak, WargaPolsek Singingi Hilir Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)
Kuantan Singingi, www.radaroke.com — Kepolisian Sektor Singingi Hilir, jajaran Polres Kuantan












Komentar Via Facebook :